![]() |
| Rekayasa Genetika |
Sektor pertanian merupakan satu sektor yang menjadi prioritas penting dalam pembangunan nasional. Pada dasarnya pembangunan pertanian tidak hanya bertumpu pada wilayah pedesaan saja, akan tetapi diperlukan juga integrasi antar wilayah (perkotaan) serta dukungan sarana dan prasarana yang memada
Kontribusi sektor pertanian terhadap struktur perekonomian nasional tidak terlepas dari campur tangan pemerintah dalam hal ini berupa komitmen otoritas.Otoritas pemerintah terhadap pertanian merujuk pada berbagai kebijakan, peraturan, dan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengelola, mengembangkan, dan mengatur sektor pertanian dalam suatu negara. Pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Komitmen otoritas dilaksanakan melalui upaya-upaya berupa kebijakan dan implementasi yang berhubungan dengan pembangunan. Komitmen otoritas yang tinggi tidak sekedar mengutamakan pemikiran, akan tetapi adanya keseriusan pemerintah untuk mengupayakan hal yang menjadi tujuan yang ingin dicapai. Beberapa kebijakan pemerintah terhadap sektor pertanian antara lain :
A. Kebijakan Produksi
Kebijakan peningkatan produksi untuk mencapai swasembada pangan
Usaha yang ditempuh pemerintah yang dilaksanakan untuk mencapai swasembada pangan yaitu dengan cara :
Usaha intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas sumber daya alam dari area hutan, pengairan, dan pertanian, baik tanah sawah, sawah pasang-surut, tanah kering, dan sebagainya dengan menggunakan segala sarana produksi.
Usaha ekstensifikasi untuk memperluas areal persawahan dengan pembangunan irigasi baru, pengembangan daerah rawa, dan perluasan area pertanian baru.
B. Diversifikasi komoditi
Diversifikasi di sektor pertanian sebenarnya sudah merupakan kebijakan yang cukup lama tetapi pengembangannya masih relatif tertinggal karena beberapa hal:
Titik perhatian masih terpusat pada usaha untuk mencapai swasembada beras.
Pengembangan teknologi budi daya komoditi di luar padi masih juga tertinggal.
Kebijakan di bidang pemasaran masih condong pada komoditi padi.
Contoh kebijakan produksi yang dilakukan pemerintah di indonesia adalah :
Bioteknologi dipandang sebagai salah satu terobosan teknologi dalam pemuliaan tanaman atau hewan, dengan memanfaatkan sumberdaya genetik untuk menciptakan spesies/varietas berbagai komoditas pertanian dengan produktivitas tinggi dan toleran terhadap cekaman lingkungan. Di Indonesia, bioteknologi sudah dikembangkan sejak tahun 1983 dengan ditetapkannya program nasional bioteknologi, meskipun perkembangannya cukup lamban. Kegiatan di bidang bioteknologi modern yang terfokus pada bidang pertanian masih pada tarap penelitian laboratorium di lembaga-lembaga penelitian dan universitas. Salah satu bentuk bioteknologi yang belakangan ini berkembang dengan pesat dan menjadi perhatian dunia adalah teknologi pemindahan sifat genetik antar mahluk hidup yang hasilnya dikenal dengan istilah Produk Rekayasa Genetika (PRG) atau transgenik. Idea dari rekayasa genetika ini adalah untuk mendapatkan perpaduan sifat-sifat positif dari mahluk hidup yang ada.
Tujuan pengembangan bioteknologi PRG adalah untuk menjawab tantangan kesulitan meningkatkan produktivitas dan kualitas pangan bagi penduduk. Dalam teknologi ini diharapkan dapat dihasilkan spesies baru yang merupakan perpaduan dari sifat-sifat positif (unggul) dari mahluk hidup yang sudah ada. Dengan demikian, produktivitas spesies dan kualitas hasil yang diperoleh dari teknologi transgenik ini akan lebih tinggi.
Salah satu kelebihan dari teknik rekayasa genetik adalah sumber gen yang disisipkan ke dalam suatu organisme dapat berasal dari organisme yang tidak sekerabat. Hal ini diharapkan dapat mengatasi kendala ketidaktersediaan sumber gen bermanfaat pada organisme yang sekerabat. Sebagai contoh adalah padi Bt yang telah disisipi gen dari bakteri Bacillus thuringiensis (Bt).
Masalah yang mungkin timbul dalam jangka panjang akibat mengkonsumsi PRG masih sedikit diketahui (Anonimous), bahkan di Indonesia belum ditemui. Namun demikian, untuk mengantisipasi kekhawatiran pengaruh negatif dari PRG, perlu dilakukan upaya pengkajian keamanan hayati seperti yang diagendakan pada Protokol Cartagena.
Penulis : Dimas Awaluddin Saputra


0 Komentar